DZIKIR KERAS MUADZDZIN DI SELA SELA SHALAT TAROWIH ADALAH BID’AH

DZIKIR KERAS MUADZDZIN DISELA SELA SHOLAT TAROWIH ADALAH BID’AH
Al-Imam Ibnul Hajj rahimahullah berkata:
“Seyogyanya baginya -yakni imam- untuk menjauhi perkara baru, berupa dzikir yang (biasa dibaca) setiap salam dari dua rakaat shalat tarawih dengan mengeraskan suara mereka dan dilakukan dengan satu komando suara, semua perkara ini adalah bid’ah.
Demikian pula seharusnya mu’adzin dimana mereka biasanya setelah mengucapkan dzikir tertentu setelah salam dari dua rakaat shalat tarawih lalu mengucapkan
الصلاة يرحمكم الله
sebab ini juga bid’ah. Sementara mengada-adakan perkara baru dalam agama itu terlarang.
Dan sesungguhnya sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Khulafa’ur Rasyidhin, kemudian Shahabat radhiallahu ‘anhum ajma’in. Dan tidak pernah ada keterangan satupun diantara mereka yang melakukan hal tersebut”.
[Al Madkhal 1/443]
Al-Imam As-Sayyid Mahmud Muhammad Khithob As-Subki rahimahullah berkata :
“Bidah bidah sholat tarowih ke 8 yaitu yang telah lalu engkau ketahui sesungguhnya kebanyakan para imam sholat telah keluar dari batasan syariat tentang sholat tarowih, mereka benar-benar meremehkannya, yaitu mereka cepat cepat dalam membaca Al-Quran dan tidak tuma’ninah dalam setiap gerakan mereka seperti patukan burung gagak sehingga mereka kehilangan kwalitas sholat, mereka berbuat bidah didalamnya bidah bidah yang munkar yang tidak diridhoi oleh Allah dan RosulNya, dan orang orang mukmin yang benar diantaranya yaitu para muadzin membaca
الصلاة والسلام عليك يا اول خلق الله
Dan muadzin mengeraskan suaranya setiap selesai sholat dua rokaat dari sholat tarawih seperti membaca :
صلاة القيام اثابكم الله والصلاة يرحكم الله
Dan membaca tahlil setelah selesai tarowih dan menyabut khulafaur Rosyidin radhiyallahuanhum setelah sholat, pertama dari menyebut Abu Bakar, kedua menyebut Umar, ketiga menyebut Usman, keempat menyebut Ali bin Abi Tholib.
Kesemua itu tidak ada asal usulnya dan tidak ada dalam syariat, bahkan perbuatan itu hanya akan mengganggu dalam rumah rumah Allah.”
[Ad-Diinul Kholish 3/122]
Tinggalkan Balasan