NIAT PUASA RAMADHAN

ππ FATAWA RAMADHAN ππ
π Apakah setiap hari ketika puasa Ramadhan harus berniat atau cukup sekali saja dengan niat puasa sebulan penuh?
βββ Β€ββΏβΒ€ βββ
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab:
Cukup sekali saja meniatkan puasa Ramadhan di awalnya. Seandainya orang yang berpuasa tidak meniatkan setiap hari pada waktu malam harinya maka dia telah meniatkan pada awal bulan. Akan tetapi jika dia membatalkan puasanya pada pertengahan bulan karena safar, atau sakit atau yang semisalnya maka wajib untuk dia mengulang niatnya. Hal ini dikarenakan dia membatalkannya dengan tidak berpuasa karena safar dan sakit dan semisalnya.
βββ Β€ββΏβΒ€ βββ
(Diterjemahkan dari Fatawa Arkan Al-Islam no. 408 hal. 466)
Tinggalkan Balasan